Kamis, 03 Maret 2011

Miftahul Huda Al-Mukhlasiyyah


Tantangan dalam kehidupan beragama dalam masyarakat saat ini,semakin besar.hal ini dapat dilihat dari kondisi masyarakat yang terkadamg tidak memperdulikan pendidikan agama. Bahkan fenerasi muda saat ini terbawa arus moderenisasi yang terkadang ditafsirkan secara negative. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan bagi kita teritama tokoh-tokoh agama yang senantiasa membawa misi untuk dakwah pengembangan ajaran islam.
Dalam kondisi inilah tentunya dalam masyarakat sangat diperlukan sarana yang menjadi tempat pendidikan agama secara serius dan mendalam untuk menanamkan ilmu pengetahuan agama pada masyarakat, baik melalui lembaga pendidikan anak-anak maupun pengajian bagi orang tua.
Pendidikan Agama dan umum di usia dini sangatlah penting, sebagai pondasi untuk menghadapi laju perkembangan zaman. Semakin majunya perkembangan zaman yang ditandai pesatnya teknologi komunikasi dan informasi sangat mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda. sangat ironis bila generasi muda kita, tidak dibekali iman dan taqwa, maka moral dan perilaku mereka mudah terpengaruh oleh dampak negatif dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi  tersebut. Begitu juga kalau mereka tidak dibekali ilmu pengetahuan  agama dan teknologi, maka mereka akan selalu menjadi masyarakat yang terbelakang.
Keberadaan Pondok pesantren salafiyah Miftahul Huda Al-Mukhlasiyyah yang berdiri sejak tanggal 16 Maret 1996 dan masyarakat sekitar merasa berkewajiaban untuk membina mereka agar siap menghadapi berbagai tantangan zaman dengan bekal IMTAQ dan IPTEK . Oleh karena itu sangat menyambut baik adanya Pondok  Pesantren Miftahul Huda al-Mukhlasiyyah yang juga sesuai dengan Program Pemerintah .
Dengan adanya Pondok Pesantren maka santri dan masyarakat sekitar dapat memanfaatkan layanan pendidikan Pesantren  tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi. Hal itu dapat meringankan beban masyarakat yang mayoritas ekonominya kurang mampu.
Pondo Pesantren Miftahul Huda Al-Mukhlasiyyah yang kita selenggarakan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan pendidikan agama dan umum pada masyarakat yang bermutu juga sesuai dengan standar pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar